Jumat, 06 April 2012

Wawasan Nusantara

Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungan. Pengaruh lingkungan didasarkan atas hubungan timbal-balikdan saling terkait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasidan cita-cita, serta dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam, wilayah, dan pengalaman sejarahnya. Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi berupa Wawasan Nasional. Wawasan Nasional dimaksudkan untuk menjamin kelangsunganhidup, keutuhan wilayah, dan jati diri bangsa.
•Wawasan~ Wawas= melihat, memandang
•Wawas+ an = cara pandang, cara penglihatan, cara meninjau.

��Ada 3 faktor penentu utama yang harus diperhatikan:
(a)               Bumi atau ruang tempat bangsa itu hidup;
(b)               Jiwa, tekad dan semangat rakyatnya;
(c)                Lingkungansekitarnya

��Wawasan nasional (WANAS):
Adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung, serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya, baik nasional, regional, maupun global.
WANAS suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.

1.  PAHAM-PAHAM KEKUASAAN
Perumusan wanas lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkandan dipertanggungjawabkan
a.                  Paham Machiavelli (abadXVII)
b.                  Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abadXVIII)
c.                  Paham Jendral Clausewitz (abadXVIII)
d.                  Paham Fuerback dan Hegele.
e.                  PahamLenin (abadXIX)
f.                   Paham Lucian W. Pye dan Sidney2.

2. TEORI-TEORI GEOPOLITIK ~ kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk tujuan nasional.
a)    Pandangan ajaran Frederic Ratzel~Ilmu Bumi Politik.
b)    Pandangan ajaran Rudolf Kjellen~ Teori Organisme.
c)    Pandangan ajaran Karl Hausshofer~ Ekspansoinis(= b).
d) Pandangan ajaran Sir Halford Mackinder~ Wawasan Benua(kekuatan di darat).
e) Pandangan ajaran Walter Raleigh & Alfred ThyerMahan ~ Wawasan Bahari(kekuatan di lautan).
f)    Pandangan ajaran W. Mitchel, A. Saversky, Giulio Douhet & John Frederick Charles Fuller ~ Wawasan Dirgantara(kekuatan di udara).
g)  Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman~ Teori Daerah Batas (kekuatan di darat, laut, dan udara).

§  Kenichi Ohmae: ”dalam perkembangan global, batas wilayah negara dalam geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual.
§  Hakekat teori geopolitik: negara sebagai organisme yang dapat memperluas diri tetap dianut dengan bukti berupa makin berkembangnya paham yang menganggap sudah tidak diperlukannya lagi batas negara dengan segala aturannya yang menghambat lalu lintas semua aspek kehidupan internasional, terutama di bidang perekonomian, demi tercapainya kemakmuran yang setinggi-tingginya bagi manusia tanpa membedakan asal negaranya.

WAWASAN NASIONAL

§ Wasantara dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal.
§ Wasantara dibentukdan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
§     Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan.
§  Wanas tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan dan adu kekuatan, karena mengandung benih persengketaan dan ekspansionisme.
§ Wanas bangsa Indonesia : “ideologi dipergunakan sbg Landasan Idiil dalam menentukan politik nasionalnya, dihadapkan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia”.

GEOPOLITIK INDONESIA
§     Pemahaman kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia yang dihadapkan pada segenap fenomena sosial dan kehidupan yang timbul.
§  Pemahaman negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari ARCHIPELAGO CONCEPT atau azas Archipelago yang berbeda dengan negara-negara barat pada umumnya.
§  Perbedaan yang esensial dari pemahaman tsb adalah menurut paham Barat: peran laut sbg PEMISAH pulau paham Indonesia : laut sebagai PENGHUBUNG, sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai TANAH AIR, dan disebut NEGARA KEPULAUAN.

DASAR PEMIKIRAN DAN PEMAHAMAN WASANTARA
BERDASARKAN FALSAFAH PANCASILA
§    Menghendaki keutuhan dan kebersamaan, tetapi masih tetap menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing.
§    Kebebasan dalam mengekspresikan HAM, dan menghormati hak orang lain, sehingga timbul toleransi dan kerjasama agar tidak terjadi benturan kepentingan.
§  Mengutamakan keutuhan bangsa & negara, tetapi harus memperhatikan, menghormati dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa dan perorangan.
§  Diperlukan musyawarah untuk mencapai mufakat, tetapi menghargai & menghormati perbedaan pendapat.
§  Kebebasan untuk mencapai kesejahteraan perorangan setinggi-tingginya, tetapi harus memperhatikan keadilan bagi daerah penghasil, daerah lain, perorangan agar tercapai kemakmuran yg memenuhi persyaratan kebutuhan minimal.

ASPEK KEWILAYAHAN NUSANTARA
§ (TZMKO, 1939) –Territoriale Zee En Maritieme Kringen Ordonantle: lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis pantai pulau Indonesia.
§ Deklarasi Djuanda(13 Des 1957): “…berdasarkan pertimbangan, pemerintah Indonesia menyatakan segala perairan di sekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian bagian yang wajar dari pada wilayah daratan negara Indonesia.
§ Indonesia Neg. Kepulauan (luas5 jutaKm2, daratan 35%, perairan 65%, 17.506 pulau, 5 pulau besar, panjang pantai+81000 km,  topografi daratan berupa pegunungan dg gunung berapi yg aktif dan tidak aktif). Azas neg.kep dikukuhkan dg ditetapkan UU Perairan Indonesia (UU No.4/Prp tahun1960).
§ Pokok-pokok azas neg kep. Diakui dan dicantum kan dalam UNCLOS 1982 (Konvensi PBB tentang hukum laut). UNCLOS di ratifikasi Indonesia melalui UU No. 17/tahun 1985 tanggal 31 Des 1985. Sejak 16 Nop 1993 UNCLOS 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara, sehingga menjadi hukum positif sejak Nop 1994.

ASPEK SOSIAL BUDAYA
§    Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku yg memungkinkan hubungan sosial diantara anggotanya.
§   Kebudayaan masyarakat yang heterogen tetap mempunyai unsur-unsur penting yang sama, yaitu sistem religi dan upacara keagamaan, sistem masy & organisasi kemasy, sistem pengetahuan, bahasa, keserasian, sistem mata pencaharian, sistem teknologi dan peralatan.
§  Proses sosial budaya dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang beragam, tetapi memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.

ASPEK KESEJARAHAN

§  Diawali dari negara kerajaan tradisional melalui Sriwijaya & Majapahit => mewujudkan kesatuan wilayah, belum timbul rasa kebangsaan, tetapi sudah timbul semangat bernegara. Belum ada rumusan falsafah negara, baru muncul slogan-slogan.
§  Runtuhnya Kerajaan Sriwijaya & Majapahit, karena belum adanya kesepakatan bersama untuk menjadi satu kesatuan bangsa & wilayah dalam suatu kesatuan negara yang utuh.
§  Nuansa kebangsaan baru muncul sejak tahun 1900-an, ditandai dg lahirnya sebuah konsep baru dan modern, yang berbeda secara prinsipal “dasar dan tujuannya”, yaitu lahirnya proklamasi kemerdekaan dan proklamasi penegakkan negara merdeka..
§    Penjajahan menimbulkan rasa senasib seperjuangan, yg merupakan awal semangat kebangsaan yg diwadahi oleh “Kebangkitan Nasional”.
§   Proklamasi kemerdekaan, dg esensi mempertahankan persatuan bangsa Indonesia dan menjaga kesatuan wilayah NKRI
§  UU Kolonial: Indonesia secara politik dan ekonomi dirugikan, karena belum terwujudnya Tanah dan Air dalam satu kesatuan yang utuh.
§   Melalui Deklarasi Djuanda: batas wilayah perairan Indonesia dari 3 mil diubah menjadi 12 mil => terwujud satu kesatuan Tanah dan Air RI, dibentuk NUSANTARA.

Sumber:http://web.ipb.ac.id/~tpb/files/materi/ppkn/9WASANTARA.pdf

1 komentar:

  1. Wynn Slots for Android and iOS - Wooricasinos
    A free app deccasino for slot machines from WRI Holdings Limited that wooricasinos.info lets you play the popular games, such 바카라 사이트 as free video https://jancasino.com/review/merit-casino/ slots, table games and live casino

    BalasHapus