KONSOLIDASI
– PEMILIKAN TIDAK LANGSUNG
DAN
SALING MEMILIKI SAHAM
A.
Pemilikan Tidak Langsung
Pemilikan
tidak langsung adalah investasi yang memungkinkan investor untuk mengendalikan
atau mempengaruhi secara signifikan perusahaan lain tidak melalui kepemilikan
saham langsung melainkan melalui anak perusahaannya.
Struktur indirect holding terdiri dari dua macam yaitu struktur induk-anak-cucu
(Induk-Anak-Cucu) dan struktur afiliasi terkoneksi (Afilitas Terikat).
1.
Indirect holding berstruktur induk-anak-cucu.
A mempunyai saham B 80%, B
mempunyai saham C 70%, maka secara tidak langsung A memiliki 80% x 70% = 56%
saham C. Oleh karena itu, laporan
keuangan C harus masuk ke dalam laporan konsolidasi A. Dalam struktur ini, yang dilihat adalah
apakah A punya kendali atas B dan B punya kendali atas C, meskipun akhirnya kepemilikan
A atas C secara tidak langsung kurang dari 50%.
2. Indirect holding berstruktur Afiliasi Terikat
A mempunyai saham B 80%, dan saham
C 20%; B mempunyai saham C 40%, maka
secara tidak langsung A memiliki 80% x 40% = 32% saham C secara tidak langsung,
sehingga jumlah sahamnya di C menjadi 52% dan C harus masuk ke dalam laporan
konsolidasi A. Dalam struktur seperti ini total kepemilikan A terhadap C harus
di atas 50% dan A harus mengendalikan B.
Mutual
holding
Mutual
holding adalah kepemilikan saham oleh perusahaan yang berafiliasi. Struktur
mutual holding ada dua bentuk yaitu :
1.
Saham induk dimiliki oleh anak perusahaan
Dari
sudut pandang konsolidasi, saham induk yang dimiliki oleh anak perusahaan tidak
termasuk ke dalam saham yang beredar. Oleh karena itu di dalam laporan keuangan
konsolidasi, saham tersebut akan dilaporkan sebagai saham treasuri dan akan
dikurangkan dari stockholders’ equity konsolidasi pada nilai biayanya.
2.
Saham anak dimiliki oleh anak perusahaan yang lainnya
Untuk saham anak yang dimiliki oleh
anak perusahaan yang lainnya, tidak akan diperlakukan sebagai Treasury Stock. Investasi tersebut akan dieliminasi bersamaan dengan eliminasi ekuitas
perusahaan yang sahamnya dimiliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar