Pengertian Bangsa
Bangsa
adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan
mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka
umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua
manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu
doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika
dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.
BERIKUT DEFINISI BANGSA menurut 7 AHLI
1) HANS KOHN
Bangsa adalah hasil tenaga hidup manusia dalam
sejarah.
2) ERNEST RENAN
Bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari
dua hal, yaitu rakyat yang harus bersama-sama menjalankan satu riwayat, dan
rakyat yang kemudian harus mempunyai kemauan untuk menjadi satu
3) OTTO BAUER
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan
karakter
4) F. RATZEL
Bangsa yaitu kelompok yang terbentuk karena adanya
hasrat bersatu. hasrat tersebut timbul karena adanya rasa kesatuan antar
manusia dan tempat tinggalnya.
5) JACOBSEN dan LIPMAN
Bangsa adalh suatu kesatuan budaya (cultural unity)
dan kesatuan politik (political unity)
6) ANTHONY D. SMITH
Bangsa adalah suatu komunitas manusia yang memiliki
nama, menguasai suatu tanah air, memiliki mitos-mitos dan sejarah bersama,
budaya publik bersama, perekonomian tunggal, dan hak serta kewajiban bersama
bagi semua anggotanya.
7) BENEDICT ANDERSON
Bangsa adalah suatu komunitas politik yang terbayang
dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat.
Pengertian
Negara
Negara
adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer,
ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di
wilayah tersebut. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut
untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi
oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang
menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama. Untuk dapat menjadi suatu negara maka harus
ada rakyat, yaitu sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat
negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni
bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas
diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
DEFINISI NEGARA menurut beberapa AHLI
1) GEORGE JELLINK
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok
manusia yang mendiami wilayah tertentu
2) G.W.F HEGEL
Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul
sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
3) MR. KRANENBURG
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena
adanya kehendak dari suatu golongan atau bangsa
4) KARL MARX
Negara adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas
atau mengeksploitasi kelas yang lain
5) LOGEMAN
Negara adalah organisasi kemasyarakatan yang mempunyai
tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
organisasi itu adalah ikatan-ikatan fungsi atau lapangan-lapangan kerja tetap.
6) ROGER. F. SOLTAU
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau
mengendalikan persoalan bersama atas nama rakyat.
7) ARISTOTELES
Negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa untuk
mencapai kehidupan yang sebaik – baiknya.
8) PROF. R. DJOKOSOETONO
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
9) PROF.MR.SOEKARNO
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Hak
dan Kewajiban Warga Negara
Berikut
ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa
terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari
berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian
hari.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
ü Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan
hukum
ü Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak
ü Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di
mata hukum dan di dalam pemerintahan
ü Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan
menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
ü Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan
pengajaran
ü Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah
negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
ü Setiap warga negara memiliki hak sama dalam
kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan
tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
ü Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan
serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan
musuh
ü Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi
yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
ü Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung
tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan
dengan sebaik-baiknya
ü Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan
patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
ü Setiap warga negara wajib turut serta dalam
pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke
arah yang lebih baik.
Sumber
:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengertian-negara-menurut-beberapa-ahli/
https://retariayu.wordpress.com/2011/07/25/7-arti-bangsa-dan-negara-menurut-para-ahli/
http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar