LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASI
MASALAH KHUSUS
Masalah
Khusus
- Laba
antar perusahaan (intercompany profits)
- Obligasi
antar Perusahaan (intercompany bond holdings)
- Saham
prefferen dan saham biasa anak (subsidiaries with preffered and common
stock)
- Deviden
saham anak (stock deviden by subsidiary)
1.
Laba antar perusahaan (intercompany
profits)
Tujuan dan konsep dalam penyajian laporan keuangan yang dikonsolidasi, laba
rugi yang timbul sebagai akibat adanya transaksi antar perusahaan (dalam hal
perpindahan pengelolaan seperti menjual / membeli barang dan atau jasa) tidak boleh diakui.
Di dalam
laporan keungan yang dikonsolidasi, laba ( rugi ) serta kenaikan ( penurunan )
nilai barang, jasa maupun harta tak bergerak yang telah diakui oleh masing -
masing pihak harus dihapuskan ( eliminasi ).
Didalam laba antar perusahaan dibagi 2, yaitu :
1) Laba
atas sediaan
2)
Laba atas aktiva yang disusutkan
2.
Obligasi antar Perusahaan (intercompany
bond holdings)
Didalam neraca yang di konsolidasikan hutang-piutang antar perusahaan
–perusahaan yang berafiliasi akibat terjadinya pemilikan (surat hutang )
obligasi atas transaksi jual beli baik berupa barang-barang dagangan, jasa-jasa
maupun fasilitas-fasilitas produksi lainnya, harus dieliminasikan, sehingga
hanya obligasi-obligasi yang dimiliki oleh pihak-pihak diluar perusahaan yg
berafiliasi dilaporkan sebagai “Hutang Obligasi “.
Masalah obligasi antar perusahaan, metode pencatatannya
hanya dibedakan berdasar pada Penjualan
oleh Induk dan Penjualan oleh Anak.
3.
Saham prefferen dan saham biasa anak (subsidiaries
with preffered and common stock)
1. Tidak kumulatif dan tidak berpartisipasi
(TKTB) : dimana klaim terhadap kekayaan bersih
perusahaan sebatas nominalnya.
2. Kumulatif dan tidak berpartisipasi (KTB) : klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas
nominalnya, dan mempunyai hak atas deviden.
3. Tidak kumulatif dan berpartisipasi penuh
(TKB) : dimana hak atas deviden hanya apabila
perusahaan mengalami laba saja.
4. Kumulatif dan berpartisipasi penuh (KB) : mencakup hak atas kekayaan bersih dan laba.
4.
Deviden saham anak (stock deviden by
subsidiary)
Apabila saham bonus dibagikan
oleh perusahaan anak, maka pada perusahaan anak terjadi perubahan posisi
modalnya, namun dilihat dari perusahaan induk dan para pemegang
saham lainnya pembagian bonus saham ini tidak mempengaruhi proporsi
pemilikannya, kecuali terhadap adanya tambahan jumlah lembar saham yang
dimilikinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar